Nama : Aldi Antono Purwanto
Kelas : 2EA25
NPM : 10212571
SOAL FILSAFAT
PANCASILA
1.
Jelaskan mengapa nilai-nilai
pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula
lahirnya Pancasila secara historis !
2.
Jelaskan perbedaan konsep
Pancasila menurut Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
3.
Jelaskan apa yang dimaksud
dengan bahwa Pancasila memiliki sifat sistemik dan hierarkis piramidal !
4.
Dalam filsafat Pancasila
terdapat tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu
nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
5.
Jelaskan mengapa ideologi
Pancasila bukan merupakan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberalisme !
JAWABAN
1.
nilai-nilai pancasila secara sosiologis
sudah ada sejak bangsa ini ada Karena nilai-nilai
Pancasila sudah ada melalui pendidikan formal dan informal sehingga masyarakat
mempunyai kesadaran dan partisipasi dalam memaknai Pancasila sebagai pengatur
kehidupan masyarakat pada umumnya.
Lahirnya Pancasila secara Historis
:
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr.
Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada
sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara
Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang
pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945
di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks)
mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama
“Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari
salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya,
kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang
Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan
lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama
Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan
merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak
termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik
Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas
interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar
negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
2. Menurut Muhammad Yamin.
Pancasila berasal dari kata Panca
yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan
tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima
dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan
baik.
Proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara berawal pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).dr.Radjiman Wedyodiningrat,selaku ketua BPUPKI
pada awal sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda sidang.Masalah
tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan
dibentuk.Kemudian tampillah dalam sidang tersebut tiga orang pembicara,yaitu
Mr.Muhammad Yamin,Prof.Dr.Mr.Soepomo,dan Ir.Soekarno untuk memaparkan
gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr.Muhammad Yamin mengemukakan pikirannya tentang
dasar negara,yang terdiri dari:
1. Peri Kebangsaan;
2. Peri Kemanusiaan;
3. Peri Ketuhanan;
4. Peri Kerakyatan;
dan
5. Kesejahteraan
Rakyat.
Setelah berpidato,Mr.Muhammad
Yamin menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang- Undang
Dasar (UUD) Republik Indonesia.Dalam rancangan UUD itu tercantum pula rumusan
lima asas dasar negara sebagai berikut:\
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa;
2. Kebangsaan
Persatuan Indonesia;
3. Rasa Kemanusian
yang Adil dan Beradab;
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan;
dan
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Menurut Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa
Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan
Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas
lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945,Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan
sidang BPUPKI.Dalam pidato tersebut diajukan oleh Ir.Soekarno secara lisan
usulan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk,yang terdiri
dari :
1)
Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
2)
Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
3)
Mufakat atau Demokrasi;
4) Kesejahteraan
sosial; dan
5) Ketuhanan yang
berkebudayaan.
Lima asas di atas oleh Ir.Soekarno diusulkan
agar diberi nama “Pancasila”.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi.Semangat juang tersebut tertuang dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;jiwa dan semangat merdeka;cinta tanah air dan bangsa;harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka;pantang mundur dan tidak kenal menyerah;semangat persatuan dan kesatuan;semangat anti penjajah dan penjajahan;dan sebagainya.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai semangat juang yang tinggi.Semangat juang tersebut tertuang dalam nilai-nilai juang sebagai berikut:
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;jiwa dan semangat merdeka;cinta tanah air dan bangsa;harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka;pantang mundur dan tidak kenal menyerah;semangat persatuan dan kesatuan;semangat anti penjajah dan penjajahan;dan sebagainya.
Perubahan
Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam proses perumusan
Pancasila.Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan
Pancasila diantaranya:
1)
menghargai
perbedaan pendapat
2)
mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara
3)
menerima hasil
keputusan bersama
4)
mengutamakan
persatuan dan kesatuan.
3. Karena dalam pancasila ini
berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan
bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan /
penggolongan. Diantara sila-sila Pancasila mempunyai hubungan saling mengikat,
sehingga merupakan suatu keseluruhan yg bulat dan tdk dapat dipisah/dipecahkan
karena merupakan satu kesatuan bulat & utuh.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila
itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
a. Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2,
3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
b. Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan
isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang
beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang
menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
c. Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang
meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia
sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang
disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
d. Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang
meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa
negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur
kemana jalannya negara ini.
e. Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu
diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung
makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini
sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
Susunan Pancasila adalah
hierarkis piramidal, pengertian matematis pyramidal untuk
menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan luas
(kuantitas) dan juga hal isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat susunan
sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual) dalam luas dan
isi sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang hierarki
piramidal, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis( landasan ) dari
sila kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
4. Nilai
Dasar
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis
Nilai Instrumental
Nilai
yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
Nilai Praktis
Nilai yang
sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian
apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam
masyarakat.
5.
Ideologi Pancasila bukan merupakan ideologi campuran dari ideologi
sosialisme maupun liberalisme Karena sosialisme sering dikatakan
sebagai anti kapitalisme, yang tingkah laku masyarakaynya dikuasai oleh
kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem
pasar, dan harga. Selain itu sosialisme masyarakatnya dapat memunculkan kelas
kaya dan miskin, majikan dan buruh,yang tidak sesuai dengan sila-sila yang
terdapat dalam Pancasila.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar