KONSEP,ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Pengrtian dari kata Koperasi adalah jenis
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi memiliki
konsep,aliran dan juga sejarah.Untuk itu akan dibahas satu persatu disini
dengan mengambil bahan dari berbagai sumber.
KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi memiliki tiga antara lain koperasi
barat,konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang berikut
adalah penjelasan dari masing masing konsep:
- Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif
Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan
kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan
sebagai cadangan koperasi
Dampak Langsung
Koperasi Terhadap Anggotanya
1. Promosi kegiatan
ekonomi anggota
2 Pengembangan usha
perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM,
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal
- Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Menurut konsep ini,
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,
yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep
Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang,
tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
ALIRAN KOPERASI
Sedangkan untuk
alirannya koperasi memiliki tiga aliran
yakni :
- Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi
kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap
jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi
terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
- Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih
mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara
Eropa Timur dan Rusia
- Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan
(partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik
Koperasi juga
memiliki sejarah dalam pembentukkannya.Disini akan dijelaskan sejarah lahirnya
koperasi.Dari lahirnya koperasi dunia hingga Indonesia.
·
Perbedaan Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
Peranan koperasi
:Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi
dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme).
Hubungan dengan
pemerintah :Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat
netral, di mana
pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di
masyarakat.
2. Aliran Sosialis
Peranan koperasi :
Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang
bercorak kolektif .
Hubungan dengan
pemerintah : Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah.
Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi
3. Aliran Persemakmuran
Peranan koperasi :
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di
mana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
Hubungan koperasi
dengan pemerintah : Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat
kemitraan.Koperasi tetap mempunyai otonomi dan pemerintah mempunyai tanggung
jawab
SEJARAH
Sejarah lahirnya koperasi
• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern
yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai
100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The
Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori
oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark
dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International
Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah perkembangan koperasi di indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di
Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden
Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri
dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam
tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967
tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der
Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa
Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native
Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai
oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi
tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan
koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.
140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai
pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I
(Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan
Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th
1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di
Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12
tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan
UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan
Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Referensi sumber:
http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/
(Sumber :Buku ekonomi
edisi 3 terbitan Yudistira)
NAMA : Aldi Antono Purwanto
NPM :10212571
KELAS : 2ea25