Nama : Aldi
Antono Purwanto
Kelas : 4ea25
Npm:10212571
Kelompok : 1
PERANAN DAN MANFAAT ETIKA
BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN SERTA TEKNOLOGI DALAM MENGHADAPI ERA
GLOBALISASI
Etika (Etimologi), berasal
dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat
kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang
merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Secara etimologi,
bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan
pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga
penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk
pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang
bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Etika bisnis adalah
perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku
usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika mengindahkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam
menegakkan iklim persaingan usaha sehat yang kondusif.
Etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat
penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation)
yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari
perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan
didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Di Indonesia, penegakan
etika bisnis dalam persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini semakin sulit
dan kompleks, karena banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para
pelaku bisnis itu sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak
dapat diselesaikan melalui hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut
hukum.
Persaingan usaha yang sehat
akan menjamin keseimbangan antara hak produsen dan konsumen. Indikator dari
persaingan yang sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar yang
terbentuk antara permintaan dan penawaran pasar, dan peluang yang sama dari setiap
usaha dalam bidang industri dan perdagangan. Adanya persaingan yang sehat akan
menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha kecil, dan produsan
sendiri, karena akan menghindari terjadinya konsentrasi kekuatan pada satu atau
beberapa usaha tertentu. Tanpa kepastian hukum, maka mekanisme pasar akan
terancam. Adanya hukum yang pasti akan memelihara ketertiban dan menjamin
transparasi pasar. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji relevansi etika bisnis
dengan persaingan usaha di Indonesia. Terdapat hubungan yang erat antara etika
bisnis dan persaingan usaha. Terdapatnya aspek hukum dan aspek etika bisnis
sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Dalam bisnis, terdapat
bersaingan yang ketat, yang terkadang menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan
segala cara untuk memperoleh keuntungan usaha dan memenangkan persaingan.
Etika bisnis merupakan
aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau
gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika
bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan
mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus
Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan
dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah
paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai
etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku
umum. Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku
juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari.
Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa
dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat
membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya,
Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi
emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat
sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda
memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang
lain.
Etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai
dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun
perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan
bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh
ketentuan hokum (Barten, 2000).
Menurut (Mustika, 2010)
etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis ,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten
dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan
selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka
panjang, karena :
1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi,
baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga
4. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Etika bisnis merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi
pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan
perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip
bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja
unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika
sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi
standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya
sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral
yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri.
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan
Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha ke bawah.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama.
10.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.
Perlu adanya sebagian etika
bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach
: setiap orang dalam
tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan
kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Seorang manusia akan menyelaraskan segala
tindak-tanduk dan tingkah laku menurut etika yang berlaku di lingkup dia
bertempat tinggal dan atau bekerja. Tidak ada satupun manusia yang dapat hidup
sebebas-bebasnya karena manusia hidup dalam suatu konstelasi tingkahlaku
standar, religi, norma, nilai moralitas, dan
hukum yang mengatur bagaimana seseorang harus bertindak dan
mengendalikan semangat kebebasan
(freedom) serta tunduk terhadap etika yang disepakati secara luas.
Standar moral yang dikenakan atas orang per orang
dianggap menghalangi kebebasan individu (Lukes, 1973). Menurut paham
sosialis, kebebasan dianggap sebagai
pemerataan pembagian kekuasaan dan tentunya juga kebebasan. Istilahnya,
kebebasan tanpa kesetaraan adalah serupa dengan penjajahan oleh mereka yang
berkuasa.
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang
menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat
aturan-aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna kelangsungan hidup suatu
perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan yang telah
diharapkan.
Peran etika bisnis bagi
perusahaan :
· Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral
dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan,
perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada
dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor
usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan.
Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan
jujur.
· Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai
perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan
bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup
panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan
donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan
terhadap perilaku yang tidak etis.
· Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat
konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi
pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan
perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris
dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan
ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun
pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan
dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi,
keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan
yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak
diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan
harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil
oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota
Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang
pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki
benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan
telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
· Pemberian dan Penerimaan
Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta
karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung
ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili
mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Setiap anggota
Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu
untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis,
yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun
pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih
calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai
dengan peraturan perundang- undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana
ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan; Setiap anggota
Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun
membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang
dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
· Kepatuhan terhadap
Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus
melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan
Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus
melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
· Kerahasiaan Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham
serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam
dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta
karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan
perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan,
penggabungan usaha dan pembelian kembali saham;
Setiap
mantan anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan, serta
pemegang saham yang telah mengalihkan sahamnya, dilarang mengungkapkan
informasi yang menjadi rahasia perusahaan yang diperolehnya selama menjabat
atau menjadi pemegang saham di perusahaan, kecuali informasi tersebut
diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang
undangan, atau tidak lagi menjadi rahasia milik perusahaan.
· Pelaporan terhadap
pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan
memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan
pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu; Setiap
perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap
individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan
pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat
memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.
Berikut Manfaat etika
bisnis bagi perusahaan dan organisasi :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun
organisasi
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Guna menghindari sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat
merusak tatanan moral
7. Dapat mampu menyatakan hal benar itu adalah benar
8. Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan
golongan pengusaha lemah
9. Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati
bersama
10.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki.
CONTOH PERUSAHAAN YANG
SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM BERBISNIS
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan
sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai
dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi
bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya,
perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah
dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami
kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip
kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka
musyawarahkan bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA.
Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada
setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan
mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak
sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut
digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua
murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat
dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa
Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat
menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi
ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas.
Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur
teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki
profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi,
akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut
sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik,
mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya
Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan
penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron
kemudian kolaps pada tahun 2001.
Globalisasi adalah
penyebaran inovasi ekonomi ke seluruh dunia serta penyesuaian- penyesuaian
politis dan budaya yang menyertainya. Globalisasi adalah proses yang meliputi
seluruh dunia dan menyebabkan sistem ekonomi serta sosial negara-negara menjadi
terhubung bersama, termasuk didalamnya barang, jasa, modal, pengetahuan, dan
peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke
negara lain. Proses ini mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya
penurunan rintangan perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi
komunikasi global dan system transportasi seperti internet dan pelayaran
global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan
lain sebagainya.
Etika Bisnis di Era Globalisasi
Bisnis merupakan sebuah
kegiatan yang telah mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis.
Dalam lingkup yang besar, Negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang
terjadi. Tiap-tiap Negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri
sehingga tidak mungkin semua Negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya
yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi Negara Eropa mencari rempah-rempah di
Asia sampai perdagangan minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu
sampai sekarang sebuah Negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan
bisnis dengan Negara lainnya. Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga menjadi
faktor pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas.
Kemajemukan ekonomi dan sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan
sistem yang saling membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang
biasa. Komoditi nasional dapat diekspor menjadi pendapatan Negara, serta
produk-produk asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Setiap Negara terus
mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka
inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa
Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi
meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata
memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat
keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan
kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi
usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam
mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Globalisasi mendorong
integrasi internasional misalnya modal finansial dapat diperoleh dalam satu
pasar nasional dan digunakan untuk membeli bahan baku di tempat lainnya.
Peralatan produksi yang dibeli dari suatu negara ketiga dapat digunakan untuk
menghasilkan barang yang kemudian dijual di pasar keempat. Jadi globalisasi
meningkatkan peluang yang tersedia bagi suatu perusahaan. Meningkatnya saling
ketergantungan antara negara industri, kebutuhan dari negara-negara berkembang,
disintegrasi, pembatas aliran uang, informasi dan teknologi antar batas negara
memungkinkan globalisasi dan integrasi pasar internasional. Kondisi-kondisi ini
mendorong perusahaan-perusahaan global untuk memikirkan secara serius mengenai
strategi yang harus diterapkan untuk mengembangkan keunggulan bersaing yang
berkesinambungan. Sering kali strategi tersebut memungkinkan perusahaan untuk
lebih hebat, lebih fleksibel dan lebih terfokus dalam menyediakan barang dan
jasa yang lebih efektif kepada macam-macam konsumen di dunia.
Persaingan global telah
meningkatkan standar kinerja dalam berbagai dimensi, meliputi kualitas, biaya,
saat pengolahan produk, serta operasi yang lancar. Penting juga disadari bahwa
standar tersebut tidaklah statis dan tetap, sehingga membutuhkan pengembangan
lebih lanjut dari perusahaan dan pekerjanya. Dengan menerima tantangan yang
ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, perusahaan yang efektif
bersedia melakukan apa yang penting untuk memiliki daya saing strategis. Hanya
dengan bersedia menerima tantangan ini, perusahaan dapat meningkatkan
kemampuannya dan para pekerja dapat mempertahankan keahlian mereka. Pasar
global adalah pilihan strategis yang menarik bagi perusahaan, akan tetapi
bukanlah sumber daya saing satu-satunya. Faktanya untuk banyak perusahaan, yang
mampu bersaing dengan sukses di pasar global sekalipun, adalah penting bagi
mereka untuk tetap memperhatikan pasar domestik. Dengan demikian, perusahaan di
seluruh dunia ditantang untuk menjadi lebih bersaing secarastrategis dalam
pasar domestik mereka. Bagaimanapun karena patokan untuk bersaing secara
strategis berhubungan dengan standar global,perusahaan yang meningkatkan
kemampuan untuk persaingan domestik secara bersamaan ikut pula meningkatkan
daya bersaing global mereka.Perusahaan yang bersaing secara strategis telah
menyadaribagaimana menerapkan pandangan bersaing yang diperoleh secara lokal
(domestik) ke dalam global. Perusahaan–perusahaan ini tidak menekankansatu
pemecahan dalam dunia yang bersifat majemuk. Mereka lebih menggunakan pandangan
lokal mereka, sehingga dapat secara tepat memodifikasi dan menerapkannya dalam
berbagai wilayah di seluruh dunia.Globalisasi bisnis telah mengarahkan baik
perusahaan maupunnegara ke dalam spesialisasi, suatu kecenderungan yang baik
untuk semua orang, suatu perusahaan yang memanfaatkan 100% sumber-sumbernya,
manusia dan bahan baku, sedikit industri dalam suatu negara yang telah menjadi
spesialis..
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu:
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis
pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum,
dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis
adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu.
Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan,
praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah
pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini
termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter
individual.
ETIKA BISNIS DI BIDANG
PEMASARAN
Definisi Konsep Pemasaran :
Falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan
kebutuhan konsumen merupakansalah satu syarat ekonomi dan sosial bagi
kelangsungan hidup perusahaan.
Tahapan-tahapan dalam
Manajemen Pemasaran :
1. Tahap orientasi Produksi :
Ø Tujuan dan perencanaan
perusahaan ditentukan oleh Bagian Produksi
Ø Tugas Bagian Penjualan
hanya menjual dan mengkoordinasikan tenaga penjual
Ø Harga produk sudah
ditentukan oleh Bagian Produksi dan Bagian Keuangan
Ø Konsep yang dianut disebut
Konsep Produksi
2. Tahap orientasi Penjualan
Ø Pengukuran keberhasilan
perusahaan ditentukan oleh volume penjualan dan bukan laba perusahaan
Ø Konsep yang dianut disebut
Konsep Penjualan
Promosi adalah upaya untuk
memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik
calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi
produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi
produk kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan
kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan
pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan
penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta
mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra produk
di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana
menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b) Sebagai sarana untuk
membangun image positif.
c) Tidak ada unsur
memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman pada
prinsip-prinsip kejujuran.
e) Tidak mengecewakan
konsumen.
Dalam setiap produk harus
dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar
mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat
pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan
untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam
berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang
baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga
diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh
tekhnik promosi.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika
bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai
berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan
Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah,
sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
semi satu.
10.
Memelihara Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11.
Menuangkan ke dalam Hukum
Positif
Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
ETIKA BISNIS DALAM
MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan dalam
konteks pembahasan ini adalah berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah
suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan
bank yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka
waktu tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan
yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana
keuangan (budgetting). Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis
yang merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran
(target) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Penganggaran budgetting merupakan proses yang mencakup :
1. Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan
setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2. Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif
lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat
dipertanggungjawabkan.
3. Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain
atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
4. Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan
manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh
anggota manajemen.
5. Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer dalam
mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
6. Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan
rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan penetapan tindak
lanjut.
7. Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya bisnis.
Penganggaran merupakan
langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan strategi bisnis. Penganggaran
merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi adalah berkaitan
dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
Manfaat dan Keuntungan Budgetting :
Dengan memahami
kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat menetapkan
sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan dan secara tekun
dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik antara
lain :
1. Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan
dasar manajemen.
2. Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab yang jelas
dan tetap pada tiap bagian manajemen.
3. Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan
bersama dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus.
4. Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang sesuai
dengan bagian lain.
5. Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang
paling ekonomis.
Kaidah Dasar Perencanaan :
Sebagaimana kaidah umum
yang berlaku, sasaran perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan mengindahkan
nilai-nilai sebagai berikut :
1. Sesuai kemampuan (Realistis)
Dalam
merencanakan harus didasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang dimiliki,
sehingga sasaran yang ditetapkan tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
2. Dirumuskan dengan jelas
Sasaran
perlu dirumuskan dengan jelas, sehingga pelaksanaan dan pengendaliannya akan
menjadi lebih mudah.
3. Dapat diukur hasilnya
Sasaran
yang ditetapkan akan menjadi acuan tindakan pelaksanaan dan pengendaliannya
dari waktu ke waktu, sehingga ukurannya dibuat dalam kuantitatif
4. Ada kerangka waktu yang jelas
Mengukur
hasil atau pencapaian hasil suatu usaha akan terikat pada jumlah dan waktu.
Pembatasan Penganggaran
melibatkan waktu yang akan datang, sehingga diperlukan batasan-batasan atau
asumsi :
1. Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
2. Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi
yang melatarbelakangi.
3. Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi
merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
4. Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi
membutuhkan usaha dan keras untuk mencapainya.
Sumber dan Alat Bantu Budgetting
Sumber-sumber data tersebut terdiri dari :
1. Laporan keuangan periode lalu
2. Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing
3. Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang
4. Rencana angsuran pembiayaan
5. Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya
6. Kebijakan yang telah disepakati bersama
7. Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan
kebijakan yang telah disepakati
Sedangkan alat bantu yang
sederhana yang digunakan untuk melakukan Budgetting adalah Aliran Kas (cash
flow) yaitu suatu format keuangan yang mengilustrasikan target-target mengenai
mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash out) serta saldo kas
pada suatu periode tertentu.
ETIKA BISNIS DI BIDANG
TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam era kini, informasi
dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan
juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan
suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya
yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO).
Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan
merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek
informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa
syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang
profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan
teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial.
Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas
pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab
kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan
teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Teknologi Informasi
mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau
bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan
dengan etika. Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak
etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau
organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah
melanggar hukum atau tidak. Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI
telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat
jenis :
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain
dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja
(kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi
mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk
tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak
lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang
dikumpulkan serta diproses.
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual).
Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat
lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan
merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual
lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya
untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan
informasi.
Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah dicapai
manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut kita
syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam
mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua
kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan
yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia.
Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian)
dari penggunaan Teknologi Informasi.
Keuntungan dari penggunaan Teknologi Informasi :
1. Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi
antara suatu tempat dan tempat yang lain.
2. Semakin maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka
lapangan pekerjaan.
3. Bisnis yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut
e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau
perorangan
4. Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk
kepentingan pendidikan.
Kerugian dari penggunaan Teknologi Informasi :
1. Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media
lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi,
maupun kekerasan semakin mudah.
2. Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin
memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan
atau transaksi narkoba.
Etika dalam Teknologi Informasi
Seperti yang kita ketahui
perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut
diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia.
Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi
tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga
harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental
manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya
fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara
berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
Masalah etika juga mendapat
perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini
diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup
privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi, menyangkut hak individu
untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang
memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi
sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer
pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email
para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi, terhadap informasi
merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor
keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak
bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672
dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam
pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti, Perlindungan terhadap hak
property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak
Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme
yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
4. Hak cipta adalah hak yang dijamin
oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa
seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel,
rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan
semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada
pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
5. Paten merupakan bentuk
perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena
hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum
paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
6. Rahasia Perdagangan. Hukum rahasia perdagangan
melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi
perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak
menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
7. Akses. Fokus dari masalah akses
adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah
tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi
kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
CONTOH-CONTOH KASUS ETIKA
DALAM BERBISNIS
1. Melubernya lumpur dan gas panas di Kabupaten Sidoarjo yang disebabkan
eksploitasi gas PT. Lapindo Brantas.
2. Obat antinyamuk HIT yang diketahui memakai bahan pestisida berbahaya
yang dilarang penggunaannya sejak tahun 2004. Dalam kasus Lapindo, bencana
memaksa penduduk harus ke rumah sakit. Perusahaan pun terkesan lebih
mengutamakan penyelamatan aset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan
sosial yang ditimbulkan. Pada kasus HIT, meski perusahaan pembuat sudah meminta
maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise.
Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker itu terkesan tidak
sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
3. Kondisi lain adalah adanya kondisi masyarakat papua yang masih
terbelakang, sementara hasil kekayaan yang dimiliki wilayah tersebut diambil
oleh PT. FREEPORT tanpa meningkatkan kesejahterahaan masyarakat sekitarnya.
4. Atas kasus-kasus itu, perusahaan-perusahaan tersebut terkesan melarikan
diri dari tanggung jawab.Sebelumnya, kita semua dikejutkan dengan pemakaian
formalin pada pembuatan tahu dan pengawetan ikan laut serta pembuatan terasi
dengan bahan yang sudah berbelatung.
REFERENSI :
Barten, 2000. ”Pengertian Etika Bisnis.” Jogja : Kanikus
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/etika-bisnis-dalam-pemasaran-dan-perlindungan-konsumen/
http://yanawulan.blogspot.co.id/2013/11/peranan-dan-manfaat-etika-bisnis-di.html